KEDIRI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memberikan pemaparan pada agenda seminar kebangsaan dan menyambut HUT Koperasi ke 76, dengan mengusung tema 'Peran Generasi Milenial Dalam Koperasi Di Era Digital'.
Kegiatan seminar kebangsaan yang digelar Anggota DPRD Prov Jatim H Subianto Komisi II berlangsung di Aula Dekopinda Daerah Kabupaten Kediri Jalan Airlangga Paron Kabupaten Kediri, Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca juga:
Investasi Gerakan Pertumbuhan Ekonomi 2021
|
Hadir juga Buat Santoso Ketua KSP Sentoso Makmur, H Subianto Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Demokrat, Ketua Dekopinda Kabupaten Kediri Imam Sahudi, Kepala Koperasi dan jajaran pengurus koperasi di Kabupaten Kediri.
Usai memberikan pemaparan tentang peran generasi milenial dalam koperasi di era digital.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak kepada wartawan menyampaikan, saya berpikir untuk regenerasi di koperasi juga sangat penting, karena kalau minat koperasi itu tidak turun ke generasi milenial berdampak roda tidak berkesinambungan.
"Padahal kita tahu generasi milenial minatnya untuk masuk ke dunia usaha semakin tinggi, kalau mereka tidak melihat koperasi sebagai opsi, maka semua larinya ke usaha-usaha dengan badan hukum yang lain, " ucap Emil.
Lanjut Emil hal ini sangat disayangkan, padahal koperasi ini adalah cita-cita Founding Father kita. Dan secara prinsip bahwa koperasi ini memiliki cita-cita yang mulia yang bisa dijalankan dan dikelola secara kolektif.
"Di era digital ini justru menjadi kesempatan pemilik, anggota koperasi lebih aktif bisa memantau kinerja dari pengurus koperasi. Dikarenakan, dengan menggunakan digital lebih mudah sekarang. Dekopin harus ada standar baru untuk bisa mewujudkan tata kelola koperasi bikin senang anggotanya, "ucapnya.
Disinggung tantangan ke depan koperasi terkait keberadaan toko berjaring. Emil menuturkan ada beberapa nama-nama wara laba yang kita aku keberadaan yang bisa berdampak toko kelontong mati hal itu yang tidak kita inginkan.
Oleh karena itu, Ia juga menceritakan pengalaman pada saat menjabat sebagai Bupati Trenggalek. Kita menerbitkan Perda mewajibkan minimarket berjaringan harus berbadan hukum koperasi.
Dengan Perda itu, diharapkan bisa terjadi kompetisi yang fair tidak terjadi kompetisi bebas antara pemilik modal dengan toko-toko kelontong. Kadang yang terjadi pemilik modal dari luar dia hanya pinjam nama orang setempat dia bikin minimarket imbasnya toko-toko kelontong akan mati.
"Jadi di Trenggalek, kami mewajibkan berbasis badan usaha koperasi untuk membangun usaha minimarket, "urainya.
Emil menegaskan, langkah yang dilakukan untuk terus mendorong transparansi melalui milenial job center bisa mendampingi koperasi dalam melakukan pengelolaan media sosialnya, sehingga, sangat mudah untuk mengembangkan usaha dan menjaga kepercayaan anggota.
"Dan, upaya yang dilakukan Pemprov Jatim akan mengembangkan konsep aliansi koperasi. Jadi kalau ada 10 koperasi bergabung akan semakin berkembang. Hal ini yang dilakukan Pemprov Jatim mencoba ekplorasi bersama Dekopin wilayah Jawa Timur, "ujar Emil.
Emil juga menambahkan, dengan keberadaan Bandara Kediri dan dibangunnya jalan tol Kertosono-Kediri, Kediri-Tulungagung untuk memudahkan mengakses bandara baik wilayah Nganjuk dan Trenggalek.
Pihaknya juga berharap dengan keberadaan bandara di barat sungai brantas, maka kondisi perekonomian akan semakin berkembang dan kalau sudah berkembang badan usaha yang dipilih adalah koperasi.
"Kami mengucapkan selamat kepada Dekopin Kediri karena telah menggandeng generasi milenial untuk lebih mengenal dan melestarikan eksistensi koperasi di perekonomian Indonesia, " tutup Emil.