Polres Kediri Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 16 Tersangka Diamankan

    Polres Kediri Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 16 Tersangka Diamankan

    KEDIRI - Selama bulan Desember menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L. 

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri, AKP Sriati menuturkan penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1 sampai 26 Desember 2024 kemarin. 

    "Selama 1 sampai 26 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 16 tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L dengan jumlah ungkap 15 kasus, " tutur AKP Sriati, Jumat (27/12).

    Menurut AKP Sriati, dari 15 jumlah ungkap kasus itu ada 4 kasus narkoba dan 11 ungkap narkotika. 

    Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 19, 81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.

    "Para terduga tersangka ini saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri, " ujarnya. 

    Kasihumas Polres Kediri menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika. 

    "Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan, " kata AKP Sriati.

    Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso S.H menyampaikan menjelang tahun baru 2025, untuk mencegah peredaran narkoba, Polres Kediri Polda Jatim juga melaksanakan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

    "Hal ini dilakukan dengan meningkatkan upaya penindakan serta pengungkapan kasus narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri, untuk menciptakan Zero narkoba serta narkotika, " ucap Ipda Arif.

    Diungkapkan Ipda Arief, dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. 

    "Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1 hingga 26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami, " ungkap Ipda Arief. (*)

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kediri Berikan 19 Napi Remisi Khusus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

    Ikuti Kami